Ilmu Tanah
ILMU UKUR TANAH
A. PENGERTIAN ILMU UKUR TANAHIlmu ukur tanah adalah suatu cabang dari keilmuan Geodesi yang khusus mempelajari sebagian kecil dari permukaan bumi dengan cara melakukan pengukuran (surveying) guna mendapatkan hasil akhir yakni sebuah peta. Pengukuran ini dilakukan terhadap detil-detil alam maupun buatan manusia meliputi posisi horizontal (x,y) dan juga posisi secara vertikal (z).
Sedangkan Geodesi sendiri mencakup kajian dan pengukuran yang jauh jauh lebih luas. Bukan hanya sekedar pemetaan dan penentuan posisi di darat namun juga di udara dan laut untuk berbagai keperluan. Termasuk analisis dan pengambilan keputusan serta perhitungan perhitungan secara statistik dan lainnya adalah sedikit dari ranah Geodesi dalam pengukuran dan pemetaan.
B. ILMU UKUR TANAH BERDASARKAN CAKUPAN ELEMEN ALAM
Pengelompokan pengukuran dalam kategori ilmu ukur tanah ini terbagi atas beberapa sub-sub bidang diantaranya:
- Pengukuran Daratan (land surveying).
- Pengukuran Perairan (marine or hydrogaphic surveying)
- Pengukuran Astronomi (astronomical surveying)
C. PENGUKURAN ILMU TANAH BERDASARKAN TUJUAN
1.Pengukuran teknik sipil (engineering survey): untuk memperoleh data dan peta pada pekerjaan-pekerjaan teknik sipil.
Untuk keperluan militer (miltary survey).
2. Pengukuran tambang (mining survey).
3. Geologi (geological survey).
4. Arkeologi(archeological survey)
D. ILMU UKUR TANAH BERDASARKAN LUAS CAKUPAN DAERAH PENGUKURAN
1. Triangulasi
2. Trilaterasi
3. Polygon
4. Offset
5. Tachymetri
6. Pengukuran meja lapangan, Aerial survey
7. Remote Sensing dan
8. GPS
Dalam pengertian yang lebih umum bahwa ilmu ukur tanah dapat dianggap sebagai disiplin yang meliputi semua metoda untuk menghimpun dan melalukan proses informasi dan data tentang bumi dan lingkungan fisis. Dengan perkembangan teknologi saat ini metoda terestris konvensional telah dilengkapi dengan metoda pemetaan udara dan satelit yang berkembang melalui program-program pertanahan dan ruang angkasa.
Pengkuran tanah sangat diperlukan dalam kehidupan modern terutama dalam jasa konstruksi, oleh karena hasil-hasilnya dipakai untuk :
- memetakan bumi (daratan dan perairan),
- menyiapakna peta navigasi perhubungan darat, laut dan udara;
- memetakan batas-batas pemilikan tanah baik perorangan maupun perusahaan dan tanah negara ,
- memrupkan bank data yang meliputi informasi tata guna lahan dan sumber daya alam untuk pengelolaan lingkungan hidup, menentukan fakta tentang ukuran, bentuk, gaya berat dan medan magnit bumi serta
- mempersiapkan peta bulan , planet dan benda angkasa lainnya.
SUMBER : https://www.adhyaksapersada.co.id/ilmu-ukur-tanah